Main Article Content

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai kapasitas pemerintah daerah dalam pemberdayaan potensi maritim di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Teori dan konsep-konsep yang digunakan adalah Teori Kapasitas, Konsep Pemerintah Daerah, Konsep Otonomi Daerah, Visi otonomi daerah dan Pengertian Maritim itu sendiri. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif, yaitu berupaya menggambarkan suatu fenomena yang diteliti secara apa adanya di lapangan. Metode ini dilakukan dengan cara membandingkan antara teori yang ada dengan data-data yang didapat dari studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Hasil yang diperoleh adalah bahwa strategi yang digunakan terbagi menjadi strategi eksternal dan internal dimana pemerintah dapat melakukan keduanya sekaligus. Begitu pula dengan penanganan terhadap berbagai hambatan yang diantaranya terdiri dari hambatan politik, birokrasi, permodalan, pengetahuan dan teknologi yang dapat dihadapi dengan melakukan kemitraan dengan pihak lain dimana hal tersebut menjadi solusi terbanyak yang mungkin dapat dilakukan oleh pemerintah dalam kapasitasnya sebagai pemberdaya potensi kemaritiman untuk masyarakat di dalamnya.

Article Details