Main Article Content

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan dalam mempelajari lebih lanjut tentang prosedur pengelolaan barang bukti kejahatan penangkapan ikan dan untuk mempelajari bagaimana barang bukti yang mudah rusak ditangani dalam kejahatan tersebut. Teknik penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian tesis ini. Kajian ini menggunakan kepustakaan bahan hukum dengan melihat peraturan perundang-undangan dan karya apa saja yang berhubungan langsung ke tema yang diteliti dan digali, antara lainĀ  bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menggunakan strategi kontekstual dan teknik hukum dalam deskripsinya. Temuan penelitian tesis ini menunjukkan bahwa: Pertama, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan mengatur tentang penyelenggaraan pembuktian tindak pidana di bidang perikanan. Bagian Kedua A Pasal 76 A, 76 B, dan 76 C Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 mengubah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan mengatur tentang hukum pembuktian dalam kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah. Kedua, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam Pasal 76 A, 76 B, dan 76 C Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, penanganan barang bukti yang mudah dimusnahkan dalam kegiatan illegal fishing diubah.

Article Details