Jurnal Sagacious https://rumahjurnal.net/sagacious <p><strong>Jurnal Pendidikan Sagacious</strong> is an open access and peer-reviewed journal. The journal is published two times in June and December each year. The research papers on education and science using techniques from and applications in any technical knowledge domain: original theoretical works, literature reviews, research reports, social issues, psychological issues, curricula, learning environments, book reviews, and review articles. The articles should be original, unpublished, and not in consideration for publication elsewhere at the time of submission to Jurnal Pendidikan Sagacious. Please consider that editor and reviewers invest significant time in the submission. Sponsors: Pusat Kajian Teknologi Informasi dan Pendidikan &amp; Yayasan Insan Cemerlang Banjarmasin.&nbsp;</p> Rumah Jurnal Press en-US Jurnal Sagacious 2355-8911 Konservasi Dongeng Anak “Ala Kari’i Wele” Pada PAUD di Kabupaten Dompu https://rumahjurnal.net/sagacious/article/view/1197 <p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan karakteristik dongeng anak: Ala Kari’i Wele”&nbsp; sebagai upaya menconservatisme dan meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia anak usia 3-6 Tahun pada PAUD di Kabupaten Dompu yang berasosiasi terhadap peningkatan linguistik, komunikasi anak. Sasaran penelitian adalah diperuntukan bagi anak usia 3-6 tahun pada PAUD di Kabupaten Dompu Sumber data diambil menggunakan Purposive sampling dan snowball sampling, metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumen, peneliti sebagai instrumen utama. Data dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif, yaitu mendeskripsikan data rill yang ada pada situasi sosial. Selanjutnya data kualitatif dianalisis menggunakan langkah-langkah sebagai berikut: pencatatan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis deskriptif kualitatif dapat dirumuskan dengan kerangka konsep teoretik tentang karakteristik dongeng anak sebagai upaya meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia pada anak usia 3-6 tahun pada PAUD di Kabupaten Dompu. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi guru untuk meningkatkan kemampuan bercerita dengan melihat minat dan bakat anak berbahasa Indonesia pada usia 3-6 tahun.</p> Siti Zaenab Copyright (c) 2023-06-23 2023-06-23 10 1 Penetapan Tersangka Investasi Bodong (Binary Option) dalam Perspektif Tindak Pidana Pencucian Uang https://rumahjurnal.net/sagacious/article/view/1198 <p>Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui ukuran sebuah Penetapan Tersangka Investasi Bodong (<em>Binary option</em>) dalam Perspektif Tindak Pidana Pencucian Uang. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, yang berusaha mengumpulkan bahan-bahan hukum melalui kajian pustaka dengan menelaah dokumen-dokumen hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang dikemukakan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, undang-undang di banyak yurisdiksi mengatur hubungan antara berinvestasi dalam opsi biner dan pencucian uang. Setiap negara memiliki undang-undangnya sendiri yang berkaitan dengan penipuan investasi dan pencucian uang. Akibatnya, tidak ada satu undang-undang yang dapat berfungsi sebagai panduan umum di semua negara. Salah satu cara perlindungan yang dapat digunakan untuk menekan jumlah kasus tindak pidana penipuan atau pencucian uang dengan dalih investasi online adalah tindakan preventif yang dapat dilakukan dengan mengedukasi masyarakat di tingkat nasional dan daerah melalui lembaga yang tepat. Sementara itu, tindakan represif dilakukan dengan melakukan penindakan, seperti menindak pihak yang melakukan tindak pidana penipuan investasi yang bersifat ilegal baik online maupun offline. Selain itu, investor akan lebih aman dan memiliki hak hukum yang lebih jelas dengan memperkuat peraturan yang mengatur investasi online. Kedua, membantu mereka yang melakukan penipuan investasi (<em>Binary Options</em>), termasuk pencucian uang berdasarkan pembuktian. Melakukan perbuatan melawan hukum mengandung unsur kesalahan dan kesengajaan, serta kerugian yang ditimbulkan oleh pihak lain sebagai korban. Selain itu, menurut Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010, semua cara yang digunakan untuk mengidentifikasi tersangka didasarkan pada aspek pencucian uang.</p> Anang Shophan Tornado Yuliana Copyright (c) 2023-06-23 2023-06-23 10 1 Tinjauan Yuridis Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Perikanan https://rumahjurnal.net/sagacious/article/view/1199 <p>Penelitian ini memiliki tujuan dalam mempelajari lebih lanjut tentang prosedur pengelolaan barang bukti kejahatan penangkapan ikan dan untuk mempelajari bagaimana barang bukti yang mudah rusak ditangani dalam kejahatan tersebut. Teknik penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian tesis ini. Kajian ini menggunakan kepustakaan bahan hukum dengan melihat peraturan perundang-undangan dan karya apa saja yang berhubungan langsung ke tema yang diteliti dan digali, antara lain&nbsp; bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menggunakan strategi kontekstual dan teknik hukum dalam deskripsinya. Temuan penelitian tesis ini menunjukkan bahwa: Pertama, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan mengatur tentang penyelenggaraan pembuktian tindak pidana di bidang perikanan. Bagian Kedua A Pasal 76 A, 76 B, dan 76 C Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 mengubah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan mengatur tentang hukum pembuktian dalam kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah. Kedua, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam Pasal 76 A, 76 B, dan 76 C Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, penanganan barang bukti yang mudah dimusnahkan dalam kegiatan <em>illegal fishing</em> diubah.</p> Muhammad Taufik Ramadhani Anang Shophan Tornado Copyright (c) 2023-06-23 2023-06-23 10 1